Retribusi Wisatawan ke Nusa Penida Berlaku per 1 Juli 2019

Retribusi Wisatawan ke Nusa Penida
4.8/5 – (21 votes)

Batununggul.com – Mulai tanggal 1 Juli 2019, wisatawan asing ke Nusa Penida dikenai retribusi. Uang ini nantinya untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana kawasan wisata di Nusa Penida Bali.

Mulai hari ini wisatawan asing yang berkunjung ke Nusa Penida, Klungkung, Bali dikenai retribusi. Uang hasil retribusi ini bakal digunakan untuk pembangunan infrastruktur dan sarana prasarana kawasan wisata yang populer dengan Pantai Kelingking dan Devil’s Tear itu.

Bacaan Lainnya

“Sudah diberlakukan 2018, cuma untuk Nusa Penida baru ini. Uang-uang pendapatan kita ini untuk pembangunan infrastruktur utamanya, karena banyak yang rusak, besarannya untuk dewasa Rp 25 ribu, anak-anak Rp 15 ribu,” kata Kadis Pariwisata Klungkung I Nengah Sukasta saat dihubungi detikcom via telepon, Senin (1/7/2019).

Pemberlakuan retribusi ini mengacu pada Perda nomor 5 tahun 2018 tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga. Pihak Pemerintah Kabupaten Klungkung menggandeng para pengiat pariwisata dan masyarakat setempat untuk menyosialisasikan hal ini.

“Sudah tersosialisasikan dengan baik, sudah lama, hampir setahun sosialisasi, biasa ada saja yang bilang belum tersosialisasi. Sosialisasi lewat travel agennya lewat pengusaha secara umum dan berjalan lancar,” tuturnya.

Pemungutan retribusi ini dipusatkan di beberapa lokasi, yaitu di Pelabuhan Banjar Nyuh I, dan Banjar Nyuh II untuk di Pulau Nusa Gede. Sementara di Pulau Lembongan, pemungutan retribusi dipungut di Pelabuhan Tanjung Sang Hyang dan di halaman Balai Desa Jungutbatu.

“Sementara 4 titik bertahap, nanti kita kembangkan ke tempat lainnya,” terang Sukasta.

Dihubungi terpisah, Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta mengatakan penarikan retribusi ini dilakukan sebagai salah satu cara meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sebab, selama ini pemerintah daerah kekurangan dana untuk melakukan perbaikan infrastruktur di obyek wisata yang sedang ngetren itu.

“Pertama pastilah kita memenuhi atau potensi-potensi pendapatan asli daerah jangan sampai terlewatkan dan ini sudah sering catatan DPK, teman-teman dari kejaksaan, itu potensi lewat begitu saja, otomatis ini ada pendapatan itu sebagai pundi-pundi untuk PAD,” terangnya.

“Saya yakin ke depan objek wisata di Klungkung makin bagus dengan infrastruktur dan sarana jalan yang memadai,” imbuh Suwirta.

Suwirta menargetkan ada 3.000-5.000 wisatawan asing yang bakal menyumbang PAD Klungkung lewat retribusi ini. Dia pun mewanti-wanti seluruh masyarakat dan petugasnya agar melaksanakan Perda ini dengan penuh tanggung jawab.

“Dijaga lengkap, karena saya tidak mau aturan yang dibuat bersama ada yang mengganggu dengan berbagai macam alasan. Saya juga sudah ultimatum ke polisi kalau ada macem-macem foto orangnya, mobilnya, supaya dimintai keterangan supaya ngerti pembangunan dan ikut partisipasi,” tegasnya.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *